PKS Tangerang Follow up Laporan Black Campaign
Jazuli-Airin.Com: TANGERANG-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan black campaign yang dilakukan sejumlah oknum beberapa waktu lalu. Hal tersebut dilakukan dengan mendatangkan sejumlah saksi ke Polres Tangerang pada Kamis (8/11). “Hari ini kita datang ke Polres untuk menindaklanjuti kasusnya. Dengan menghadirkan saksi-saksi yang memperkuat laporan yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu,” papar Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Ruhamaben.
Ditegaskan oleh Ruhama, pihaknya menfollowup laporan tersebut karena menjunjung tinggi prinsip Negara hukum yang berlaku di Indonesia. “Kasusnya kan sudah masuk wilayah hukum, maka kami akan menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung, dan kami tidak ingin proses yang sudah berjalan dengan baik selama ini terhenti begitu saja,” lanjutnya.
Utusan PKS yang datang ke Polres Tangerang dipimpin oleh Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Tangerang, Yudha yang didampingi oleh beberapa orang termasuk para saksi yang diminta pihak Polres.
Ruhama melanjutkan, dirinya sangat berterima kasih kepada pihak aparat penegak hukum yang telah bersikap profesional dalam menangani laporan yang disampaikan pihaknya. “Kita appreciate terhadap apa yang telah dilakukan oleh Polres Tangerang,” cetus pria murah senyum itu.
Ruhaman mensinyalir, upaya mencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan terhadap PKS sarat dengan muatan politis menjelang Pilkada Kabupaten Tangerang. Untuk itu, ia menegaskan PKS tidak ingin ada politik kotor, berupa upaya-upaya tidak terpuji dan tidak bermartabat yang dilakukan untuk menjegal calon Bupati dan Wakil Bupati Tengerang Jazuli Juwaini dan Airin Rachmi Diany yang diusungnya. “Kita sangat menyesalkan bila upaya itu dimaksudkan untuk menjegal langkah calon yang kami usung,” tandasnya.
Bagi PKS, kasus ini tidak sekadar mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap partai, namun juga berdampak pada meresahkan masyarakat. Salah satunya indikasinya adalah, akan muncul sikap saling curiga diantara warga masyarakat. “Kondisi ini akan menimbulkan kerawanan sosial, terlebih Tangerang menjelang Pilkada,” sesal Ruhama.
Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 14 september 2007, PKS Kabupaten Tangerang melaporkan kasus pencamaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Tangerang. Pada kesempatan itu, PKS membawa sejumlah bukti-bukti diantaranya vcd yang berisi salah satu acara peringatan Isra’ Mi’raj yang menghadirkan salah satu pasangan incumbent. Pada acara tersebut, ada ungkapan yang mendiskreditkan PKS, diantaranya PKS wahhabi, antimaulid, antitahlilan dan lain sebagainya.